Oleh: Ali Murtadlo*
Akhir-akhir ini semangat gerakan keislaman sungguh membanggakan. Lihatlah betapa banyak pengajian, majelis taklim dan event islami diselenggarakan, baik dengan konsep sederhana maupun yang mewah. Tak ketinggalan pula kemunculan media cetak dan elektronik yang aktif menyuarakan dakwah, dirasa layaknya oase bagi bangsa Indonesia yang sedang terpuruk moralitasnya. Namun sungguh ironis, semangat dakwah yang digembar-gemborkan oleh sebagian kelompok malah menghancurkan persatuan kaum muslimin di Indonesia.
Upaya memecah belah umat semakin terlihat dengan adanya
vonis bid'ah, sesat, bahkan kafir yang justru mereka alamatkan kepada mayoritas
umat Islam di Indonesia. Doktrin yang disampaikan pun telah memperdayai kawula
muda yang minim pengetahuan agamanya.
Banyak sekali subhat yang dilontarkan oleh kalangan yang
merasa paling Islam itu, di antaranya : “Agama Islam itu satu, tidak ada mazhab
yang wajib diikuti selain Nabi Muhammad Saw, tidak ada seorang pun dari pendiri
mazhab empat, baik Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafi'i, Imam
Ahmad bin Hanbal yang mengatakan berpeganglah pada pendapatku, ikutilah
madzhabku. Hal itu juga tak pernah diucapkan oleh Abu bakar Ra dan umar Ra.
Bahkan mereka melarangnya.
Kalau memang demikian adanya lantas dari mana mazhab-mazhab berasal? tidak lain tersebarnya berbagai doktrin bermazhab terjadi setelah era keemasan Islam! dan akibat dari peran penguasa yang zalim, hakim yang bodoh serta ulama' yang sesat menyesatkan!"
Kalau memang demikian adanya lantas dari mana mazhab-mazhab berasal? tidak lain tersebarnya berbagai doktrin bermazhab terjadi setelah era keemasan Islam! dan akibat dari peran penguasa yang zalim, hakim yang bodoh serta ulama' yang sesat menyesatkan!"
Demikianlah sebagian dari provokasi mereka, yang
merupakan salah satu usaha untuk memisahkan umat dengan ulama'. Seakan bermazhab
bukan bagian dari Islam.
Sebenarnya subhat yang mereka lontarkan tersebut telah
menunjukkan kepada kita tentang kesempitan dan kurangnya pengetahuan mereka tentang
Islam.
Mengarahkan (QS. As-Syura: 13) yang melarang bercerai
berai dalam agama guna memberangus eksistensi mazhab juga tidak dibenarkan. Sebab
sebagaimana telah ditegaskan oleh imam Abdul Wahab as-Sya'rani dalam karyanya,
al-Mizan al-Kubra bahwa ikhtilaf (perbedaan pendapat) yang dikecam
adalah yang berkaitan dengan ushuluddin (induk agama: akidah), bukan
dalam furu'iyyah (cabang agama). Jangan sampai terbesit pemahaman bahwa ikhtilaf
dalam furu' lah yang dimaksud ayat tersebut. Jika itu yang terjadi maka
akan tergelincir dalam kehancuran, karena berdasarkan as-sunnah –seperti
disimpulkan Asy-Sya’rani— bahwa perbedaan para ulama (umat Muhammad Saw) adalah
masuk kategori kasih sayangNya, bahkan dianggap sebagai salah satu keistimewaan
umat Muhammad Saw. (al-Mizan al-Kubro I:11 Dar al-Kutub al-Ilmiyah)
Terkait dengan kewajiban ittiba' (mengikuti) kepada
nabi, penulis kira tidak ada satu pun ulama yang menyangsikannya. Bedanya,
dalam berittiba' kepada nabi Saw, kalangan Aswaja menyesuaikan diri
dengan tradisi ilmu yang diwarisi oleh para ulama dari generasi ke generasi
hingga pada ulama salaf, tabi'in, sampai sahabat.
Demikianlah sanad (transmisi ilmu) sangat berperan
penting dalam legalitas ilmu dan amaliah umat Islam Aswaja, sehingga amaliah
kita memiliki dasar yang kokoh. "Andaikan tak ada sanad, niscaya
orang akan mengatakan semaunya" itulah pemeo yang masyhur di kalangan
ulama. Kita yang hidup jauh dari zaman Nabi Saw tidak dapat mengetahui teknis
pelaksanaan shalat tanpa peran para ulama, bahkan Allah tegaskan dalam Quran : “Bertanyalah
kepada ahli zikir jika kalian tidak mengetahui!”
Adapun subhat mereka yang mengatakan bahwa kemunculan
mazhab dan perbedaan pendapat dalam furu' dikatakan terjadi setelah era
keemasan Islam, maka agaknya mereka harus belajar lagi tentang sejarah yang
terjadi di era sahabat, era keemasan Islam. Kalau kita telusuri dalam khazanah turats
Islam, ternyata perbedaan furu'iyah sudah berlangsung semenjak masa
sahabat!
Sebagai sampel, ambillah perbedaan sahabat dalam memahami
ayat "aw lamastum an nisa” (Qs. al maidah : 6)
Versi Ibnu Abbas : yang dimaksud kata allamsu, al-massu,
dan al-mubasyaaoh adalah hubungan intim (jima'), namun Allah mengungkapkannya
menggunakan bahasa kinayah. Pendapat ini juga diamini oleh Ibnu Jarir, dengan
menjadikan hadis Sayidah Aisyah sebagai dalil: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يتوضأ ثم يقبل
ثم يصلي ولا يتوضأ “Pada
suatu waktu Rasulullah berwudlu kemudian menciumku, kemudian shalat tanpa
berwudlu lagi” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, sahih dalam penilaian as-Suyuthi)
Versi Abdullah Ibn Mas'ud: allamsu itu sentuhan
kulit, ciuman itu termasuk persentuhan kulit, di mana wajib berwudu'. Imam
Malik meriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar berkata : قبلة الرجل إمرأته وجسه
بيده من الملامسة فمن قبلها وجسها بيده فعليه الوضوء, “ciuman seorang suami pada istrinya dan sentuhan dengan
tangannya termasuk kategori ‘mulamasah’. Barangsiapa yang mencium atau
menyentuh dengan tangannya maka wajib wudlu”. Hadis ini diikuti oleh imam
as-Syafi'i dan ashabnya, Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal: allamsu
dalam syara' sama dengan al jassu bil yadd, dengan diperkuat oleh firman
Allah (QS. Al-An'am : 7).
Renungkanlah dengan hati nurani, perbedaan pendapat dalam
furu' telah terjadi pada zaman sahabat dalam satu kurun, masih dalam
satu kawasan.
mereka berbeda pendapat dalam menafsirkan nas, mentarjih, sesuai dengan dalil yang kuat menurut masing-masing pihak. Perbedaan itu lantas diikuti oleh para imam mazhab empat, meski secara sadar mereka tahu dalil yang diusung oleh pihak yang berseberangan.
mereka berbeda pendapat dalam menafsirkan nas, mentarjih, sesuai dengan dalil yang kuat menurut masing-masing pihak. Perbedaan itu lantas diikuti oleh para imam mazhab empat, meski secara sadar mereka tahu dalil yang diusung oleh pihak yang berseberangan.
Dan yang perlu dicatat, manusia itu bermacam-macam
tingkatan dan kemampuannya. Seruan agar melepaskan diri dari mazhab adalah
tindakan bodoh, sebab tidak semua orang bisa menguraikan dan memutuskan hukum
langsung dari al Quran maupun as Sunnah.
Oleh karenanya, marilah
kembali ke tuntunan Qurani, fas aluu ahla ad dzikri in kuntum la ta'lamuun..
fastafti Qolbak! Wallahu a'lam bisshawab.
*Staf Pengajar di Pondok
Pesantren Lirboyo Kediri asal Tebul Kwanyar Bangkalan
0 komentar:
Posting Komentar