Oleh: Ahmad Rahmatullah*
Rasa gembira umat Islam atas lahirnya baginda Nabi Muhammad SAW sebagai pelita dunia, tak lain adalah dorongan dari gharizatun nau’ (rasa cinta dan kasih sayang pada orang lain). Hal ini wajar dialami manusia yang normal, selama bisa disalurkan dengan baik selaras dengan ketentuan syariat. Banyak cara untuk mensyukuri dan menyalurkan rasa cinta kita kepada Sang Baginda atas kelahirannya.
Sebenarnya orang pertama yang merayakan dan memperingati Maulid adalah Baginda Nabi Muhammad SAW sendiri. Hal ini dibuktikan dalam nas-nas hadits shahih, salah satunya yang diriwayatkan oleh imam Muslim dalam kitab Shahihnya:
عن أبي قتادة الأنصاري رضي لله عنه أن رسول لله صلى لله عليه و سلم سئل عن صوم الاثنين ؟ فقال فيه ولدت وفيه أنزل علي
Diriwayatkan dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin? Maka beliau menjawab: “di hari itu aku dilahirkan dan di hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku” (HR. Imam Muslim no. 1162)
Inilah nas yang shahih dan paling jelas tentang peringatan Maulid Nabi. Inilah bentuk pengagungan Rasulullah dan rasa syukur kepada Allah atas nikmat‐Nya. Beliau mengungkapkan pengagungan itu dengan cara berpuasa. Ini semakna dengan perayaan Maulid Nabi dalam bentuknya yang lain. Teknis (tata cara) dan bentuk peringatan masuk kategori ijtihadi, sementara ritual dan perayaan di dalamnya hendaknya dikembalikan pada asal hukumnya: kita bisa merayakan Maulid dengan berdzikir, bershalawat, bersyair dan mendengarkan sifat dan kisah tentang Nabi SAW. Ibnu Hajar pernah mengatakan:
وأما ما يعمل فيه فينبغي أن يقتصر فيه على ما يفھم الشكر تعالى من نحو ما تقدم ذكره من التلاوة والإطعام والصدقة وإنشاد شيء من المدائح النبوية والزھدية المحركة للقلوب إلى فعل الخيروالعمل للآخرة
“Perkara yang dikerjakan di dalamnya [perayaan Maulid Nabi], hendaklah dibatasi pada sesuatu yang mengekspresikan rasa syukur kepada Allah ..., baik berupa tilawah (membaca al‐Qur’an), memberi makanan, bersedekah, melantunkan (menyanyikan) puji‐pujian nabawi dan (syair) tentang kezuhudan yang (bisa) menggerakkan hati untuk melakukan kebaikan dan beramal untuk akhirat”. [lihat: Husnul Maqshid Fi Amali Al‐Maulid]
Ibnu Hajar Al‐Asqalani juga menegaskan bahwa Maulid merupakan bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Ungkapan syukur atas kelahiran (Maulid) Nabi dapat dilakukan dengan berbagai cara yang telah disebutkan.
Kelahiran Rasulullah adalah rahmat bagi semesta. Sudah selayaknya bagi kita umat Islam, yang mengaku sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, turut bersyukur bersama dengan saudara sesama Muslim agar tercipta ukhuwah Islamiyah yang benar‐benar kuat, saling berbagi dan bersama‐sama menunjukkan rasa gembira atas kelahirannya. As-Suyuthi pernah menjawab sebuah pertanyaan tentang hukum Maulid Nabi, yang dengan tegas dijawab: akan mendapat pahala di sisi Allah. Berikut redaksinya:
“Bagiku, Maulid pada dasarnya adalah berkumpulnya manusia untuk membaca beberapa ayat al‐Qur’an, meriwayatkan al‐Akhbar (hadits‐hadits) tentang permulaan sejarah Nabi dan tentang tanda‐tanda yang mengiringi kelahirannya. Kemudian disajikan hidangan bagi mereka sebelum mereka bubar. Jadi masuk bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), orang yang merayakannya akan mendapat pahala. Karena di dalamnya ada unsur pengagungan terhadap kedudukan Nabi; sebuah ekspresi rasa gembira dan suka cita atas kelahiran Nabi Muhammad”.
Bahkan Ibnu Taimiyah sendiri—yang dikultuskan oleh kalangan anti Maulid sebagai maha guru— dalam kitabnya “Iqtidha’ As‐Shirath Al‐ Mustaqim”, cet Dar Al‐Hadits, hal: 266, menyatakan:
“Sebagian orang akan mendapatkan pahala atas peringatan Maulid.... karena kecintaan dan penghormatan kepada Baginda Nabi Saw. Allah akan memberi pahala kepada mereka atas rasa cinta dan kegigihannya. Bukan atas bid’ah yang dilakukannya.”
Redaksi ini semestinya bisa menyadarkan kalangan anti Maulid yang dengan fanatisme buta mengklaim Maulid sebagai bid’ah yang sesat. Selama perayaan itu diadakan atas dasar “cinta dan pengagungan pada Baginda Nabi Saw.” maka tak masalah, bahkan Allah akan memberikan pahala atas ekspresi itu.
Adapun kekuatiran kalangan anti-Maulid bahwa ekspresi ini akan berujung pada “pengagungan ekstrem” layaknya umat Kristiani yang mengkultuskan nabi Isa as. sebagai anak Tuhan adalah mengada-ada. Hampir semua umat Nabi Saw. tak ada yang meyakini atau melakukan hal itu. Puja-puji dan pengagungan kaum Muslimin tak sebodoh itu: mereka tetap memposisikan Nabi sebagai utusan Allah yang istimewa. Bukan sebagai anak Tuhan. Ekspresi ini dilakukan oleh umatnya semata meniru pujian Allah dalam firmannya “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti luhur” (QS. Al-Qalam: 4).
Jika Allah saja memuji Rasul, lantas di mana letak bid’ahnya? Memang ada yang perlu dikoreksi kembali terkait praktek Maulid yang terkadang terlalu boros, mewah-mewahan dan membuang duit secara mubazir. Karena banyak lembaga dan institusi Islam yang sangat membutuhkan donasi, misalnya. Tapi kenyataan ini, tetap tak bisa merusak hukum asalnya: perayaan Maulid secara syariat diperbolehkan, bahkan ada yang menyebutnya sunnah. Wallahu a’lam []
*Alumni PP. Lirboyo, staf pengajar MAC PP. Nurul Cholil Demangan Barat
0 komentar:
Posting Komentar